Untuk memperbaiki kondisi yang disoroti oleh Purbaya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:
Sinkronisasi Anggaran: Memastikan bahwa alokasi dana darurat dari APBN dan APBD dapat cair secara cepat dan fleksibel tanpa terhambat prosedur administrasi yang kaku saat status darurat ditetapkan.
Penguatan Peran BPBD: Meningkatkan kapasitas fiskal dan operasional BPBD di tingkat daerah agar mampu menjadi garda terdepan yang mandiri sebelum bantuan pusat tiba.
Pelatihan Mitigasi Berkelanjutan: Melakukan simulasi bencana secara rutin yang melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas masyarakat lokal.
Pemanfaatan Teknologi Informasi: Menggunakan platform digital untuk monitoring distribusi bantuan agar dapat terpantau secara transparan dan mencegah terjadinya penyelewengan.
Selain itu, penguatan komunikasi antar-lembaga harus menjadi budaya kerja baru. Koordinasi tidak boleh hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus menjadi agenda rutin dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis mitigasi bencana (disaster-resilient development).
Kesimpulan
Kritik Purbaya mengenai lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana di NTT merupakan alarm penting bagi sistem manajemen krisis nasional. Ketidaksinkronan kebijakan, data, dan distribusi bantuan bukan hanya menghambat proses pemulihan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa warga negara. Diperlukan integrasi sistem informasi yang lebih kuat, penyederhanaan birokrasi darurat, serta sinergi nyata antara Jakarta dan daerah agar penanganan bencana di masa depan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terukur. Penanggulangan bencana tidak boleh lagi dikelola secara parsial, melainkan harus menjadi kerja kolektif yang terpadu.