Kesiapan Industri: Industri hasil tembakau memiliki ekosistem yang sangat luas, mulai dari petani tembakau hingga buruh linting. Perubahan struktur tarif yang drastis dapat memicu guncangan pada stabilitas operasional industri yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Efektivitas Pengawasan: Penambahan layer hanya akan efektif jika dibarengi dengan penguatan pengawasan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, penambahan layer justru bisa menciptakan kategori baru yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan manipulasi cukai.
Keseimbangan Penerimaan Negara: Pemerintah harus menghitung secara presisi agar perubahan tarif tidak justru menurunkan total penerimaan cukai akibat pergeseran konsumsi yang tidak terprediksi.
Purbaya menekankan bahwa setiap perubahan dalam struktur fiskal seperti CHT memerlukan kajian yang sangat mendalam. Salah perhitungan dalam menetapkan layer baru dapat menyebabkan efek domino yang merugikan stabilitas ekonomi makro.
Risiko Downtrading dan Ledakan Rokok Ilegal
Salah satu kekhawatiran terbesar yang membayangi keterlambatan kebijakan ini adalah fenomena downtrading. Dalam ekonomi, downtrading terjadi ketika konsumen yang awalnya membeli produk premium beralih ke produk yang lebih murah karena keterbatasan anggaran. Dalam konteks tembakau, hal ini sering kali bermuara pada penggunaan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai sama sekali atau menggunakan pita cukai palsu.
Jika pemerintah menaikkan tarif cukai secara umum tanpa memperhalus layer harga, maka gap antara rokok legal dan rokok ilegal akan semakin lebar. Kondisi ini ibarat memberikan "karpet merah" bagi peredaran rokok tanpa pita cukai yang semakin masif. Rokok ilegal ini tidak hanya menghilangkan potensi pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan karena standar produksinya yang tidak terkontrol.
Oleh karena itu, penambahan layer baru sebenarnya merupakan sebuah solusi teknis untuk memitigasi risiko tersebut. Namun, mencari titik tengah yang ideal antara tarif yang cukup tinggi untuk menekan konsumsi, namun cukup rendah untuk mencegah rokok ilegal, adalah tugas yang sangat berat bagi otoritas fiskal.
Dilema Kebijakan: Kesehatan vs Penerimaan Negara
Persoalan cukai rokok pada akhirnya selalu berujung pada dilema klasik antara fungsi regulerend (mengatur) dan fungsi budgetair (mengisi kas negara). Sebagai instrumen regulerend, cukai harus mampu menekan konsumsi demi mencapai target kesehatan nasional. Namun, sebagai instruman budgetair, pemerintah membutuhkan penerimaan yang stabil untuk mendanai pembangunan.
Purbaya Yudhi Sadewa melihat bahwa penundaan penambahan layer ini menunjukkan adanya kehati-hatian dari pemerintah. Pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah yang bisa mengganggu stabilitas industri hasil tembakau yang secara historis berkontribusi besar pada penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.