Di sisi lain, tekanan dari organisasi kesehatan dunia (WHO) dan aktivis kesehatan masyarakat untuk terus menaikkan tarif cukai semakin kuat. Hal ini menempatkan pemerintah dalam posisi sulit: jika terlalu agresif, risiko rokok ilegal meningkat; jika terlalu lamban, target pengendalian konsumsi tembakau akan gagal tercapai.
Langkah Strategis ke Depan
Untuk mengatasi kebuntuan ini, para ahli menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada angka tarif, tetapi juga pada integrasi kebijakan. Beberapa langkah yang dianggap krusial antara lain:
Digitalisasi Pengawasan: Menggunakan teknologi untuk memantau pergerakan produk hasil tembakau secara real-time guna mendeteksi adanya anomali distribusi.
Sinergi Antar-Lembaga: Memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan Kepolisian untuk menutup celah distribusi rokok ilegal di jalur-jalur tikus.
Kajian Dampak Sosial: Melakukan simulasi ekonomi yang lebih akurat mengenai dampak penambahan layer terhadap berbagai lapisan masyarakat dan segmen industri.
Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan penambahan layer baru dalam tarif CHT bukan lagi menjadi rencana yang tertunda, melainkan menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan pasar tembakau yang lebih tertib, legal, dan terkendali.
Kesimpulan
Rencana penambahan layer baru pada tarif Cukai Hasil Tembakau merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mempersempit celah pasar rokok ilegal melalui penyesuaian gradasi harga. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini belum dapat segera diimplementasikan karena kompleksitas tantangan yang ada, mulai dari menjaga daya beli masyarakat, stabilitas industri, hingga risiko kegagalan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang mumpuni. Pemerintah saat ini dihadapkan pada tugas berat untuk menyeimbangkan antara fungsi pengendalian kesehatan, stabilitas ekonomi, dan optimalisasi penerimaan negara dalam APBN.