Syarat dan Kriteria Pengajuan
Tidak semua sanksi dapat dihapuskan begitu saja. Wajib pajak harus memenuhi kriteria dan alasan tertentu agar permohonan mereka memiliki peluang besar untuk dikabulkan oleh DJP.
Berikut adalah beberapa kondisi yang umumnya menjadi pertimbangan:
Adanya kesalahan yang tidak disengaja oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Terjadinya keadaan di luar kendali atau force majeure yang menghambat pemenuhan kewajiban pajak.
Adanya alasan objektif lainnya yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat dan sah.