DWJ Manajement - PORTAL

Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

Oleh: DWJ-Manajement 17 Sep 2026
Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

Meskipun menawarkan kenyamanan, Bank Indonesia memberikan catatan kritis mengenai meningkatnya risiko kejahatan siber. Seiring dengan semakin banyaknya orang yang mengandalkan QRIS, para pelaku kejahatan digital pun mulai mengembangkan berbagai modus operandi untuk mengelabui pengguna. Kejahatan ini tidak hanya menyasar aspek teknis sistem, tetapi lebih sering menyasar aspek psikologis manusia atau yang sering disebut dengan social engineering.

Bank Indonesia menekankan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital. Risiko penipuan ini dapat dikategorikan ke dalam beberapa modus yang sering terjadi di lapangan:

1. QRIS Spoofing (Penggantian Kode QR)

Ini adalah salah satu modus yang paling sering ditemukan pada transaksi fisik di gerai atau merchant. Pelaku kejahatan menempelkan stiker kode QR palsu di atas kode QR resmi milik pedagang. Ketika konsumen melakukan pemindaian, uang yang mereka bayarkan tidak masuk ke rekening pedagang, melainkan langsung ke rekening milik pelaku penipuan. Hal ini sangat berbahaya karena konsumen merasa telah melakukan transaksi yang sah.

2. Social Engineering (Manipulasi Psikologis)

Pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau media sosial dengan berpura-pura menjadi petugas bank atau pihak berwenang. Mereka mencoba memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif seperti PIN, kode OTP (One-Time Password), atau mengarahkan korban untuk melakukan pemindaian QRIS tertentu dengan iming-iming hadiah atau ancaman pemblokiran rekening.

3. Penipuan Berkedok Promo atau Hadiah

Modus ini memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap diskon dan promo. Pelaku menyebarkan tautan atau kode QR melalui media sosial yang menjanjikan keuntungan besar jika pengguna melakukan transaksi atau mengklik tautan tersebut. Padahal, tindakan tersebut merupakan upaya untuk mencuri data pribadi atau menguras saldo di aplikasi pembayaran pengguna.

Langkah Strategis Bank Indonesia dalam Perlindungan Konsumen

Menanggapi dinamika ini, Bank Indonesia tidak tinggal diam. Sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran, BI terus memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Fokus utama BI adalah memastikan bahwa inovasi teknologi berjalan selaras dengan keamanan dan perlindungan konsumen.

Beberapa langkah yang tengah dan akan terus dilakukan oleh BI meliputi:

Penguatan Pengawasan terhadap PJP: Memastikan seluruh penyedia layanan pembayaran memiliki sistem keamanan siber yang mumpuni dan melakukan audit keamanan secara berkala.

Edukasi Literasi Digital: Mengintensifkan kampanye edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dan waspada dalam bertransaksi digital.

Kolaborasi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk melacak dan menindak pelaku kejahatan siber di sektor keuangan.