DWJ Manajement - PORTAL

Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

Oleh: DWJ-Manajement 17 Sep 2026
Transaksi QRIS Naik 2 Kali Lipat, BI Soroti Risiko Penipuan Digital

Pengembangan Teknologi Keamanan: Mendorong implementasi fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi wajah (biometric) atau notifikasi real-time yang lebih informatif bagi pengguna.

Tips Aman Bertransaksi Menggunakan QRIS bagi Masyarakat

Keamanan dalam transaksi digital adalah tanggung jawab bersama. Meskipun regulator dan penyedia jasa telah membangun benteng pertahanan, pengguna tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi aset mereka. Berikut adalah beberapa panduan praktis bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan QRIS:

Periksa Nama Merchant: Sebelum menekan tombol "Bayar" atau memasukkan PIN, pastikan nama merchant yang muncul di layar smartphone Anda sesuai dengan nama toko atau pedagang tempat Anda bertransaksi.

Waspadai Stiker QRIS yang Mencurigakan: Jika Anda melihat stiker QRIS yang tampak seperti tempelan baru, robek, atau tidak rapi di atas kode QR yang lama, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas toko atau melakukan verifikasi ulang.

Jangan Pernah Bagikan Kode OTP atau PIN: Pihak bank atau penyedia jasa pembayaran tidak akan pernah meminta kode OTP atau PIN Anda melalui saluran apa pun. Jika ada yang memintanya, itu dipastikan adalah penipuan.

Gunakan Jaringan Internet yang Aman: Hindari melakukan transaksi keuangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi, karena risiko penyadapan data jauh lebih tinggi.

Pantau Riwayat Transaksi Secara Berkala: Luangkan waktu untuk memeriksa mutasi atau riwayat transaksi di aplikasi Anda. Jika ada transaksi yang tidak dikenal, segera hubungi layanan pelanggan (customer service) resmi penyedia layanan Anda.

Kesimpulan

Pertumbuhan transaksi QRIS yang meningkat dua kali lipat merupakan bukti nyata kemajuan ekonomi digital di Indonesia. Namun, pesatnya pertumbuhan ini harus dibarengi dengan kewaspadaan yang tinggi terhadap risiko kejahatan siber yang menyertainya. Bank Indonesia telah mengambil langkah proaktif melalui penguatan regulasi dan edukasi, namun efektivitas perlindungan konsumen pada akhirnya sangat bergantung pada tingkat literasi dan kewaspadaan masyarakat dalam bertransaksi.

Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memahami modus-modus penipuan yang ada, masyarakat dapat menikmati kemudahan transaksi non-tunai secara aman, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem ekonomi digital yang sehat di tanah air.