YLKI Desak Pemerintah Hapus PPN Pembalut Wanita: Jangan Miskin Ide!
YLKI menilai pengenaan pajak pada produk sanitasi perempuan merupakan beban tambahan yang tidak adil bagi konsumen.
Pembalut Adalah Kebutuhan Dasar, Bukan Barang Mewah
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas mendesak pemerintah untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk pembalut wanita. Menurut YLKI, produk sanitasi ini merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan perempuan.
Pihak YLKI menilai bahwa pembalut bukanlah barang mewah yang bisa dikenakan pajak tambahan. Sebaliknya, produk ini berkaitan langsung dengan aspek kesehatan reproduksi dan kebersihan diri yang bersifat fundamental.
Kebijakan pajak yang ada saat ini dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan spesifik perempuan. Hal ini dikhawatirkan akan terus menambah beban ekonomi bagi kelompok konsumen perempuan di Indonesia.