Menghapus pengenaan PPN pada seluruh produk pembalut wanita.
Mengategorikan produk sanitasi sebagai kebutuhan pokok yang bebas pajak.
Mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan pajak yang lebih adil dan responsif gender.
Kesimpulan
Desakan YLKI ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah agar lebih memperhatikan aspek keadilan dalam kebijakan ekonomi. Menghapus PPN pada pembalut bukan hanya soal urusan pajak, tetapi juga soal menjamin hak kesehatan dan akses sanitasi yang terjangkau bagi setiap perempuan.