Prabowo Kecam 8 Perda yang Izinkan Bakar Lahan: 'Itu Non-sense!'
Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mencabut regulasi yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan guna menjaga kelestarian lingkungan.
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas terhadap kondisi tata kelola lingkungan hidup di tanah air. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Presiden secara terbuka mengkritik keras keberadaan delapan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memberikan celah atau bahkan izin bagi praktik pembakaran lahan.
Menggunakan istilah yang cukup keras, Prabowo menyebut keberadaan regulasi di tingkat daerah tersebut sebagai sesuatu yang "non-sense" atau tidak masuk akal. Kritik tajam ini dilontarkan sebagai respons atas potensi risiko besar yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi momok tahunan bagi Indonesia.
Paradoks Regulasi: Antara Otonomi Daerah dan Kelestarian Lingkungan
Temuan mengenai adanya delapan Perda yang mengizinkan pembakaran lahan ini memicu polemik mengenai sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam sistem otonomi daerah, pemerintah daerah memang memiliki wewenang untuk membuat regulasi yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa wewenang tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum nasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan publik.
Presiden menekini bahwa kebijakan daerah yang membolehkan pembakaran lahan—meskipun mungkin dengan alasan pembukaan lahan pertanian tradisional atau metode tertentu—adalah langkah mundur yang membahayakan ekosistem nasional. Menurutnya, regulasi tersebut justru menciptakan kontradiksi dengan upaya pemerintah pusat dalam melakukan mitigasi perubahan iklim dan pengendalian polusi udara.
Presiden meminta agar seluruh jajaran kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera melakukan audit terhadap Perda-Perda tersebut. Langkah koreksi harus segera dilakukan agar tidak ada lagi dasar hukum di tingkat lokal yang melegalkan praktik destruktif terhadap alam.
Mengapa Pembakaran Lahan Sangat Berbahaya?
Kritik Presiden Prabowo bukan tanpa alasan. Praktik pembakaran lahan, sekecil apa pun skalanya, memiliki dampak sistemik yang sangat luas. Berikut adalah beberapa dampak utama yang menjadi alasan mengapa Presiden menyebut regulasi tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal:
Pemicu Karhutla Skala Besar: Pembakaran lahan yang awalnya bertujuan terbatas seringkali tidak terkendali akibat faktor cuaca atau angin, yang kemudian berkembang menjadi kebakaran hutan hebat.