DWJ Manajement - PORTAL

Ada Peraturan Daerah Izinkan Bakar Lahan, Prabowo: Non Sense!

Oleh: DWJ-Manajement • 25 Sep 2026
Ada Peraturan Daerah Izinkan Bakar Lahan, Prabowo: Non Sense!

Langkah Strategis Pemerintah ke Depan

Menanggapi temuan ini, Pemerintah Indonesia diprediksi akan mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:

Audit Regulasi Massal: Kemenkumham dan Kemendagri akan meninjau kembali seluruh produk hukum daerah yang bersinggungan dengan pengelolaan lahan dan lingkungan.

Penguatan Penegakan Hukum: Meningkatkan patroli di titik-titik rawan karhutla dan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang melakukan pembakaran lahan.

Edukasi dan Pendampingan Petani: Menggerakkan penyuluh pertanian untuk mengajarkan teknik pembukaan lahan yang ramah lingkungan.

Digitalisasi Monitoring Lahan: Penggunaan satelit dan teknologi sensor untuk mendeteksi titik panas (hotspot) secara real-time agar penanganan bisa dilakukan sebelum api membesar.

Kesimpulan

Pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto mengenai delapan Perda yang mengizinkan pembakaran lahan merupakan peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Kebijakan yang bersifat kontradiktif antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan ekosistem nasional.

Pencabutan regulasi yang "non-sense" tersebut harus segera dilakukan sebagai langkah nyata dalam melindungi lingkungan hidup. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa transisi menuju praktik pertanian tanpa bakar berjalan mulus dengan memberikan alternatif solusi yang aplikatif bagi masyarakat di daerah, sehingga perlindungan lingkungan dan kesejahteraan ekonomi dapat berjalan beriringan.