Strategi Perkuat Eksistensi BPD: Dirut Bank Jatim Ungkap Tiga Pilar Utama Kesuksesan
Modal yang kuat, sistem digital yang mumpuni, serta kualitas SDM menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan perbankan nasional yang kian kompetitif.
Persaingan di industri perbankan tanah air kini memasuki babak baru yang lebih dinamis. Tidak hanya didominasi oleh bank-bank besar berskala nasional, namun Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga dituntut untuk terus bertransformasi agar tetap relevan dan mampu menggerakkan roda ekonomi di daerah. Di tengah gempuran bank digital dan layanan fintech, posisi BPD menjadi sangat krusial sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Menanggapi tantangan tersebut, Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, memaparkan pandangan strategis mengenai bagaimana sebuah BPD dapat mempertahankan eksistensi sekaligus meningkatkan daya saingnya di level nasional. Menurutnya, keberhasilan sebuah BPD tidak bisa hanya mengandalkan kedekatan emosional dengan pemerintah daerah, melainkan harus didasarkan pada fondasi fundamental yang kokoh.
Tiga Pilar Keberhasilan BPD di Era Modern
Dalam keterangannya, Winardi menekankan bahwa ada tiga variabel kunci yang menjadi penentu apakah sebuah BPD mampu bertahan dan berkembang atau justru tertinggal dalam arus digitalisasi. Ketiga variabel tersebut adalah kekuatan modal, keandalan sistem, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketiga aspek ini saling bertautan dan membentuk satu ekosistem yang menentukan kesehatan serta performa bank secara keseluruhan. Jika salah satu aspek lemah, maka integritas operasional bank tersebut akan mudah goyah saat menghadapi fluktuasi ekonomi maupun disrupsi teknologi.
1. Penguatan Struktur Modal
Pilar pertama yang disoroti oleh Winardi adalah modal. Dalam dunia perbankan, modal bukan sekadar angka dalam neraca keuangan, melainkan instrumen utama untuk melakukan ekspansi kredit dan mitigasi risiko. BPD yang memiliki struktur permodalan yang kuat akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor produktif di daerah.
Kekuatan modal memungkinkan BPD untuk:
Memperluas jangkauan kredit kepada UMKM yang selama ini belum tersentuh perbankan (unbanked).
Menjaga rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) agar tetap dalam batas aman sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).