DWJ Manajement - PORTAL

Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!

Oleh: DWJ-Manajement 29 Aug 2026
Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!

Said Iqbal Protes Keras: Gaji UMP Masuk Desil 6-10 Itu Ngawur!

Penilaian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dinilai tidak akurat dan berisiko mencabut hak bantuan sosial warga.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan penetapan penggolongan ekonomi masyarakat atau desil. Ia menyebut klasifikasi yang menempatkan penerima Upah Minimum Provinsi (UMP) ke dalam desil 6 hingga 10 sebagai sebuah langkah yang "ngawur" dan tidak mencerminkan realitas ekonomi di lapangan.

Polemik ini mencuat setelah adanya temuan bahwa kelompok masyarakat yang hanya mengandalkan upah minimum justru dikategorikan ke dalam kelompok menengah hingga kelompok atas dalam pembagian desil ekonomi. Hal ini memicu kekhawatiran besar di kalangan aktivis buruh, mengingat klasifikasi desil memiliki dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah.

Mempertanyakan Akurasi Data Desil Pemerintah

Dalam sistem klasifikasi ekonomi yang digunakan pemerintah, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran atau pendapatan. Desil 1 merepresentasikan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah (paling miskin), sementara desil 10 merepresentasikan kelompok dengan tingkat ekonomi tertinggi (paling kaya). Secara logika, kelompok desil 6 hingga 10 seharusnya diisi oleh masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki daya beli tinggi.

Namun, Said Iqbal menyoroti adanya anomali data di mana pekerja yang hanya menerima upah minimum justru terseret ke dalam kategori desil tinggi. Menurutnya, angka UMP yang ditetapkan saat ini sangat jauh dari kata sejahtera jika dibandingkan dengan laju inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus melambung.

“Ini benar-benar ngawur. Bagaimana mungkin buruh yang upahnya hanya cukup untuk makan dan bertahan hidup sehari-hari, malah dimasukkan ke dalam desil 6 sampai 10? Itu adalah kelompok kelas menengah ke atas. Data ini tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Dampak Fatal Salah Klasifikasi terhadap Bantuan Sosial

Kritik Said Iqbal bukan tanpa alasan kuat. Salah satu dampak paling nyata dari kesalahan klasifikasi desil ini adalah terhadap distribusi bantuan sosial (bansos) dan program jaminan sosial lainnya. Pemerintah seringkali menggunakan data desil sebagai instrumen untuk menentukan siapa yang layak menerima subsidi, bantuan pangan, hingga bantuan tunai langsung.

Jika seorang buruh yang penghasilannya pas-pasan dikategorikan dalam desil 6 atau bahkan desil 10, maka secara otomatis ia akan dianggap sebagai orang mampu oleh sistem. Hal ini berakibat pada beberapa risiko serius, di antaranya: