DWJ Manajement - PORTAL

Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!

Oleh: DWJ-Manajement 29 Aug 2026
Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!

Kehilangan Hak Bansos: Buruh akan tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial karena dianggap tidak lagi masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera.

Ketidakadilan Distribusi: Bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat kelas bawah justru berpotensi salah sasaran karena data yang tidak akurat.

Ketimpangan Kebijakan: Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah menjadi bias karena basis data yang digunakan tidak menggambarkan kondisi kemiskinan yang sebenarnya.

Said Iqbal menegaskan bahwa kesalahan data semacam ini bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan masalah kemanusiaan yang dapat memiskinkan masyarakat secara sistematis melalui kebijakan yang salah sasaran.

Ketimpangan Antara Upah Minimum dan Biaya Hidup

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyoroti persoalan mendasar mengenai besaran UMP itu sendiri. Ia berargumen bahwa pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan bahwa upah minimum tidak lagi mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup (cost of living) yang semakin mencekik.

Kenaikan harga pangan, biaya transportasi, biaya tempat tinggal, hingga biaya pendidikan dan kesehatan telah melampaui persentase kenaikan upah yang diberikan setiap tahunnya. Oleh karena itu, mengklaim bahwa pekerja dengan upah minimum berada dalam kelompok ekonomi menengah adalah sebuah kekeliruan logika ekonomi yang sangat fatal.

“Jika kita melihat komposisi belanja buruh, mayoritas pendapatan mereka habis hanya untuk kebutuhan primer. Tidak ada ruang untuk tabungan atau investasi yang biasanya menjadi ciri khas kelompok desil menengah ke atas. Jadi, menempatkan mereka di desil tinggi adalah sebuah manipulasi realitas melalui data,” tambahnya.

Desakan untuk Audit dan Pembaruan Data