DWJ Manajement - PORTAL

Buruh Gelar Aksi di Depan DPR, Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Sep 2026
Buruh Gelar Aksi di Depan DPR, Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Aksi ini juga mencerminkan adanya kegelisahan kolektif terhadap pergeseran model ekonomi global. Digitalisasi dan otomatisasi yang masif di berbagai sektor industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Munculnya fenomena gig economy atau pekerja kemitraan, misalnya, membuat banyak orang bekerja tanpa adanya jaminan sosial dan perlindungan kerja yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang konvensional.

Para buruh menilai, jika RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tidak segera diselesaikan dengan semangat yang berpihak pada keadilan sosial, maka Indonesia akan menghadapi krisis ketenagakerjaan jangka panjang. Ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja dapat memicu ketegangan sosial yang lebih luas di masa depan.

Selain itu, isu mengenai sistem kerja fleksibel yang sering disalahgunakan untuk menghindari kewajiban pemberian pesangon dan jaminan hari tua juga menjadi bahan diskusi hangat di kalangan serikat buruh. Mereka menuntut agar setiap bentuk pekerjaan, baik itu formal maupun informal yang terorganisir, tetap mendapatkan hak-hak dasar sebagai manusia yang bekerja.

Menunggu Respon DPR dan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih menunggu perwakilan dari anggota DPR/MPR RI untuk menemui mereka di depan gerbang. Sejauh ini, pihak parlemen belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pembahasan lanjutan mengenai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tersebut.

Di sisi lain, aparat kepolisian telah menyiagakan ribuan personel untuk memastikan keamanan di sekitar area Senayan. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan guna menghindari kemacetan total di jalur utama menuju arah Slipi dan Semanggi. Polisi juga mengimbau agar massa aksi tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan publik.

Eskalasi massa diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada pernyataan resmi atau kesepakatan tertulis dari pihak legislatif yang menjamin bahwa aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti dalam agenda sidang paripurna mendatang.

Kesimpulan

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI merupakan sinyal kuat bahwa isu kesejahteraan pekerja tetap menjadi isu krusial yang belum tuntas di Indonesia. Desakan terhadap pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bukan sekadar tuntutan ekonomi, melainkan perjuangan untuk mendapatkan kepastian hukum dan martabat dalam bekerja. Fokus pada upah layak, kepastian status kerja, dan perlindungan menyeluruh harus menjadi prioritas pemerintah dan parlemen agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja sebagai tulang punggung ekonomi negara.