Danantara Larang Bos BUMN dan Keluarga Pamer Kemewahan di Media Sosial
Langkah tegas diambil untuk menjaga integritas dan citra positif perusahaan negara di mata publik.
Aturan Perilaku Baru bagi Pejabat BUMN
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi menerbitkan aturan perilaku atau code of conduct yang baru. Aturan ini menyasar langsung jajaran direksi serta dewan komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan ini dirancang untuk memperketat standar etika dan profesionalisme para pengambil keputusan di perusahaan negara. Fokus utamanya adalah mencegah perilaku yang dapat merusak reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat.
Larangan 'Flexing' di Media Sosial
Salah satu poin paling krusial dalam aturan tersebut adalah pengaturan ketat mengenai penggunaan media sosial. Danantara melarang keras para bos BUMN untuk memamerkan gaya hidup mewah melalui berbagai platform digital.