Revolusi BUMN: Danantara Targetkan Pangkas Jumlah Perusahaan Jadi 254 Unit pada 2026
Langkah efisiensi besar-besaran dilakukan demi menciptakan struktur korporasi negara yang lebih ramping, kompetitif, dan transparan.
JAKARTA - Peta kekuatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia akan mengalami transformasi radikal dalam dua tahun ke depan. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menyiapkan langkah strategis untuk merampingkan struktur kepemilikan negara dengan melakukan pemangkasan jumlah perusahaan secara masif.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap entitas-entitas BUMN yang ada saat ini. Target utamanya adalah melakukan efisiensi melalui penutupan atau penggabungan sejumlah perusahaan yang dinilai tidak lagi optimal dalam menjalankan fungsi bisnis maupun layanan publiknya.
Berdasarkan rencana strategis yang tengah disusun, Danantara memproyeksikan akan menutup atau melakukan restrukturisasi terhadap sekitar 290 perusahaan. Jika rencana ini berjalan sesuai jadwal, maka pada akhir tahun 2026, jumlah BUMN yang akan tersisa hanya akan berkisar di angka 254 perusahaan.
Langkah Drastis: Pangkas 290 BUMN demi Efisiensi
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama ini, struktur BUMN Indonesia dinilai terlalu gemuk dengan banyaknya entitas yang memiliki lini bisnis serupa atau bahkan saling tumpang tindih. Hal ini sering kali mengakibatkan inefisiensi anggaran, birokrasi yang berbelit, hingga persaingan tidak sehat antar sesama perusahaan negara.
Dony Oskaria menegaskan bahwa proses perampingan ini adalah bagian dari misi besar Danantara untuk menciptakan ekosistem investasi negara yang lebih sehat. Dengan jumlah perusahaan yang lebih terkendali, pengawasan dan manajemen aset negara diharapkan dapat dilakukan dengan lebih fokus dan profesional.
Beberapa poin utama dalam rencana pemangkasan ini meliputi:
Konsolidasi Lini Bisnis: Menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memiliki core business yang sama untuk memperkuat skala ekonomi (economies of scale).
Likuidasi Entitas Tidak Produktif: Menutup perusahaan-perusahaan yang terus-menerus mencatatkan kerugian dan tidak memiliki prospek pertumbuhan di masa depan.
Restrukturisasi Tata Kelola: Memastikan setiap perusahaan yang tersisa memiliki struktur manajemen yang ramping namun memiliki kapabilitas tinggi.