DWJ Manajement - PORTAL

Danantara Siap Pangkas Perusahaan BUMN Jadi 254, Ini Tujuannya

Oleh: DWJ-Manajement 26 Aug 2026
Danantara Siap Pangkas Perusahaan BUMN Jadi 254, Ini Tujuannya

Revolusi BUMN: Danantara Targetkan Pangkas Jumlah Perusahaan Jadi 254 Unit pada 2026

Langkah efisiensi besar-besaran dilakukan demi menciptakan struktur korporasi negara yang lebih ramping, kompetitif, dan transparan.

JAKARTA - Peta kekuatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia akan mengalami transformasi radikal dalam dua tahun ke depan. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menyiapkan langkah strategis untuk merampingkan struktur kepemilikan negara dengan melakukan pemangkasan jumlah perusahaan secara masif.

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap entitas-entitas BUMN yang ada saat ini. Target utamanya adalah melakukan efisiensi melalui penutupan atau penggabungan sejumlah perusahaan yang dinilai tidak lagi optimal dalam menjalankan fungsi bisnis maupun layanan publiknya.

Berdasarkan rencana strategis yang tengah disusun, Danantara memproyeksikan akan menutup atau melakukan restrukturisasi terhadap sekitar 290 perusahaan. Jika rencana ini berjalan sesuai jadwal, maka pada akhir tahun 2026, jumlah BUMN yang akan tersisa hanya akan berkisar di angka 254 perusahaan.

Langkah Drastis: Pangkas 290 BUMN demi Efisiensi

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama ini, struktur BUMN Indonesia dinilai terlalu gemuk dengan banyaknya entitas yang memiliki lini bisnis serupa atau bahkan saling tumpang tindih. Hal ini sering kali mengakibatkan inefisiensi anggaran, birokrasi yang berbelit, hingga persaingan tidak sehat antar sesama perusahaan negara.

Dony Oskaria menegaskan bahwa proses perampingan ini adalah bagian dari misi besar Danantara untuk menciptakan ekosistem investasi negara yang lebih sehat. Dengan jumlah perusahaan yang lebih terkendali, pengawasan dan manajemen aset negara diharapkan dapat dilakukan dengan lebih fokus dan profesional.

Beberapa poin utama dalam rencana pemangkasan ini meliputi:

Konsolidasi Lini Bisnis: Menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memiliki core business yang sama untuk memperkuat skala ekonomi (economies of scale).

Likuidasi Entitas Tidak Produktif: Menutup perusahaan-perusahaan yang terus-menerus mencatatkan kerugian dan tidak memiliki prospek pertumbuhan di masa depan.

Restrukturisasi Tata Kelola: Memastikan setiap perusahaan yang tersisa memiliki struktur manajemen yang ramping namun memiliki kapabilitas tinggi.

Mengapa Perlu Perampingan? Membedah Urgensi Restrukturisasi

Banyak pengamat ekonomi menilai bahwa langkah Danantara ini adalah "obat pahit" yang memang harus ditelan oleh Indonesia. Selama bertahun-tahun, pengelolaan BUMN sering kali terjebak dalam pola manajemen yang bersifat administratif ketimbang komersial. Banyak perusahaan negara yang dibentuk hanya untuk memenuhi fungsi tertentu, namun gagal bertahan dalam kompetisi pasar yang ketat.

Menghindari Tumpang Tindih Bisnis

Salah satu masalah klasik dalam struktur BUMN adalah terjadinya kanibalisme antar perusahaan negara. Misalnya, dalam sektor infrastruktur atau logistik, terdapat beberapa perusahaan negara yang memperebutkan ceruk pasar yang sama. Hal ini mengakibatkan fragmentasi kekuatan, di mana setiap perusahaan tidak mampu mencapai skala ekonomi yang cukup besar untuk bersaing dengan pemain global.

Dengan merampingkan jumlah perusahaan menjadi 254 unit, Danantara ingin memastikan bahwa setiap entitas memiliki peran yang jelas, spesifik, dan tidak saling berbenturan. Ini akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam rantai pasok industri nasional.

Optimalisasi Aset Negara

Jumlah BUMN yang terlalu banyak sering kali membuat pengawasan aset menjadi lemah. Banyak aset negara yang tidak terkelola dengan maksimal atau bahkan terbengkalai karena tidak ada perusahaan yang secara khusus bertanggung jawab mengelolanya secara komersial. Melalui restrukturisasi ini, Danantara berupaya melakukan pemetaan ulang (remapping) terhadap seluruh aset negara agar dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Target 2026: Menuju Struktur Superholding yang Kuat

Pemerintah telah menetapkan tenggat waktu yang cukup ambisius, yakni akhir tahun 2026. Masa transisi selama kurang lebih dua tahun ini akan menjadi periode yang krusial bagi Danantara untuk mengeksekusi penggabungan, pemisahan, hingga penutupan perusahaan.

Proses ini diprediksi tidak akan mudah. Danantara harus menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari aspek hukum, pemindahan aset, hingga penataan sumber daya manusia (SDM). Namun, jika target ini tercapai, Indonesia akan memiliki struktur "Superholding" yang jauh lebih kuat dibandingkan saat ini.

Belajar dari Model Global: Menuju Standar Temasek

Visi Danantara untuk merampingkan BUMN sebenarnya sejalan dengan langkah yang diambil oleh negara-negara maju dalam mengelola kekayaan negaranya. Contoh paling nyata adalah Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia.

Negara-negara tersebut tidak memiliki ratusan perusahaan negara yang tersebar secara tidak teratur. Sebaliknya, mereka memiliki entitas investasi yang sangat ramping, profesional, dan hanya mengelola perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai strategis tinggi dan profitabilitas yang terjamin. Dengan menyisakan 254 BUMN, Indonesia sedang mencoba membangun fondasi serupa, di mana negara bertindak sebagai investor strategis yang cerdas, bukan sekadar pengelola birokrasi.

Tantangan dalam Proses Transformasi

Meskipun tujuan akhirnya sangat positif, perjalanan menuju angka 254 perusahaan pada 2026 akan penuh dengan dinamika. Ada beberapa tantangan utama yang perlu diantisipasi oleh Danantara:

Aspek Ketenagakerjaan: Penutupan atau penggabungan perusahaan akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja atau perubahan status kepegawaian. Penataan SDM yang humanis namun tetap efisien menjadi kunci agar tidak terjadi gejolak sosial.

Legalitas dan Regulasi: Proses merger dan likuidasi perusahaan negara melibatkan aturan hukum yang sangat kompleks, terutama terkait dengan aset-aset yang bersinggungan dengan kepentingan publik.

Resistensi Internal: Perubahan struktur organisasi skala besar biasanya akan menghadapi resistensi dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh kebijakan efisiensi ini.

Namun, Dony Oskaria dan tim Danantara tampaknya telah mempersiapkan mitigasi risiko ini dengan melakukan kajian mendalam terhadap setiap entitas yang masuk dalam daftar target restrukturisasi.

Kesimpulan

Rencana Danantara untuk memangkas jumlah BUMN dari ratusan menjadi hanya 254 unit pada akhir 2026 merupakan langkah berani yang bertujuan untuk memperbaiki kesehatan fiskal dan daya saing ekonomi nasional. Dengan mengurangi jumlah perusahaan yang tidak efisien dan fokus pada entitas yang strategis, pemerintah berupaya mengubah wajah BUMN dari sekadar kumpulan perusahaan negara menjadi kekuatan ekonomi global yang profesional.

Keberhasilan transformasi ini akan sangat bergantung pada ketegasan eksekusi, transparansi proses, dan kemampuan Danantara dalam memitigasi dampak sosial serta hukum yang muncul selama masa transisi. Jika berhasil, Indonesia akan memiliki struktur korporasi negara yang jauh lebih modern, ramping, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh di kancah internasional.

Menampilkan Seluruh Artikel