Unit ARFF Bandara APT Pranoto: Sebagai garda terdepan dalam pemadaman api dan penyelamatan awal.
Kepolisian (Polri): Bertugas dalam pengamanan area kecelakaan, pengaturan lalu lintas, serta penanganan aspek hukum dan keamanan pasca-kejadian.
Tim Medis dan Rumah Sakit Terdekat: Bertanggung jawab atas penanganan medis darurat dan evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Basarnas: Memberikan dukungan dalam operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue) di area yang sulit dijangkau.
Pemerintah Daerah Setempat: Sebagai bentuk dukungan koordinasi wilayah dalam manajemen bencana.
Dengan adanya keterlibatan berbagai instansi ini, diharapkan tidak ada tumpang tindih kewenangan saat terjadi keadaan darurat yang sesungguhnya. Setiap unit telah mengetahui peran, fungsi, dan jalur komunikasi masing-masing, sehingga penanganan dapat berjalan secara sistematis.
Menjaga Standar Keselamatan Internasional
Kegiatan latihan rutin seperti ini merupakan mandat dari regulasi penerbangan nasional maupun internasional yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Standar keselamatan penerbangan menuntut setiap pengelola bandara untuk secara berkala melakukan uji coba kemampuan personel dan peralatan mereka.
Melalui simulasi ini, UPBU Kelas I APT Pranoto Samarinda berupaya menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar keselamatan yang tinggi. Hal ini sangat penting mengingat Bandara APT Pranoto merupakan gerbang ekonomi dan mobilitas utama bagi masyarakat di Kalimantan Timur, terutama dengan perkembangan pesat wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Peningkatan standar keamanan dan keselamatan di bandara ini secara langsung akan berdampak pada kepercayaan masyarakat dan maskapai penerbangan untuk menggunakan jasa layanan bandara. Bandara yang memiliki sistem mitigasi bencana yang kuat akan memberikan rasa aman bagi setiap pengguna jasa transportasi udara.
Evaluasi dan Pemutakhiran Prosedur