Dalam konteks Indonesia, tantangannya adalah bagaimana mengubah strategi dari yang semula bersifat "massal" menjadi "lokal dan kontekstual". Edukasi keuangan tidak bisa lagi hanya mengandalkan webinar atau konten media sosial yang berpusat di Jakarta, tetapi harus menyentuh akar rumput dengan metode yang sesuai dengan kearifan lokal di tiap daerah.
Langkah Strategis Menuju Pemerataan Literasi
Untuk mengejar ketertinggalan ini, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, hingga perusahaan teknologi. Beberapa langkah strategis yang perlu diprioritaskan meliputi:
Percepatan Infrastruktur Digital di Wilayah 3T: Memastikan jaringan internet menjangkau wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) agar digitalisasi keuangan dapat dimanfaatkan secara aman.
Program Edukasi Berbasis Komunitas: Menggunakan tokoh masyarakat atau pemuka agama di daerah seperti Papua Pegunungan untuk menyebarkan informasi keuangan yang benar.
Optimalisasi Agen Laku Pandai: Memperkuat peran agen bank di desa-desa untuk menjadi jembatan edukasi sekaligus penyedia layanan keuangan fisik.
Penguatan Pengawasan Fintech: Memperketat pengawasan terhadap platform digital untuk melindungi masyarakat dengan literasi rendah dari praktik penipuan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka 69,57 persen yang saat ini menjadi capaian nasional tidak hanya menjadi angka statistik semata, tetapi benar-benar menjadi representasi dari kemandirian finansial seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Kesimpulan
Kenaikan indeks literasi keuangan nasional menjadi 69,57 persen pada tahun 2026 merupakan pencapaian positif yang menunjukkan progresivitas ekonomi Indonesia. Namun, angka ini juga menyimpan peringatan tentang adanya ketimpangan yang nyata antara wilayah urban seperti DKI Jakarta dengan wilayah timur seperti Papua Pegunungan. Tanpa upaya serius dalam memeratakan infrastruktur digital dan edukasi keuangan yang kontekstual, kesenjangan ini akan terus memperlebar jurang ekonomi antarwilayah. Literasi harus berjalan beriringan dengan inklusi agar kemajuan teknologi finansial dapat menjadi alat pemberdayaan, bukan justru menjadi jebakan kemiskinan baru bagi masyarakat di daerah tertinggal.