Bentuk Fisika: LPG berbentuk cairan di dalam tabung (Liquefied), sedangkan CNG berbentuk gas yang dikompresi (Compressed).
Sumber Bahan Baku: LPG banyak yang berasal dari impor, sementara CNG sangat bergantung pada ketersediaan gas alam domestik.
Infrastruktur Distribusi: LPG menggunakan sistem pengisian tabung cair, sedangkan CNG memerlukan infrastruktur pengisian gas terkompresi yang lebih spesifik.
Efisiensi Energi: CNG seringkali dianggap memiliki nilai kalor yang stabil, namun memerlukan standar keamanan tabung yang lebih tinggi karena tekanan gas yang digunakan.
Menteri Bahlil menekankan bahwa meskipun ada perubahan jenis gas, pemerintah akan memastikan bahwa transisi ini tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM yang sangat bergantung pada gas untuk kegiatan memasak mereka.
Rencana Uji Coba dan Target Implementasi
Uji coba yang akan dimulai pekan depan akan difokuskan pada kota-kota besar yang memiliki akses infrastruktur gas bumi yang memadai. Pemilihan kota besar bertujuan untuk mempermudah pemantauan teknis, mulai dari aspek ketahanan tabung, stabilitas tekanan gas, hingga kemudahan distribusi ke rumah-rumah warga.
Dalam tahap uji coba ini, Kementerian ESDM bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan beberapa hal penting:
Pemantauan Teknis: Mengevaluasi performa tabung CNG 3 kg dalam penggunaan sehari-hari.
Sosialisasi Masyarakat: Memberikan edukasi mengenai cara penggunaan dan keamanan gas CNG.