DWJ Manajement - PORTAL

Video: OJK Mau Pembiayaan Produktif Tembus 48%, Leasing Bisa Penuhi?

Oleh: DWJ-Manajement 03 Sep 2026
Video: OJK Mau Pembiayaan Produktif Tembus 48%, Leasing Bisa Penuhi?

```html

OJK Targetkan Pembiayaan Sektor Produktif Capai 48 Persen, Akankah Industri Leasing Mampu Mengejar?

Langkah ambisius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pergeseran kredit dari konsumtif ke produktif menuntut transformasi besar di industri multifinance atau leasing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menetapkan arah kebijakan yang cukup menantang bagi industri jasa keuangan di Indonesia. Salah satu target krusial yang menjadi sorotan adalah upaya mendorong porsi pembiayaan ke sektor produktif agar mampu menembus angka 48 persen dari total penyaluran kredit atau pembiayaan secara keseluruhan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dan regulator untuk memastikan bahwa aliran likuiditas di dalam negeri benar-benar menyentuh sektor riil. Dengan mengalihkan fokus dari pembiayaan konsumtif ke produktif, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat lebih stabil dan inklusif, terutama dengan memperkuat fundamental Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri lainnya.

Pergeseran Paradigma: Dari Konsumsi Menuju Produksi

Selama ini, struktur pembiayaan di Indonesia, khususnya pada sektor multifinance atau perusahaan pembiayaan (leasing), masih sangat didominasi oleh pembiayaan konsumtif. Contoh yang paling umum adalah pembiayaan kendaraan bermotor pribadi, barang elektronik, hingga gadget. Meskipun sektor konsumtif ini memberikan margin yang cukup menarik bagi perusahaan, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang cenderung bersifat terbatas karena sifatnya yang tidak langsung menciptakan nilai tambah produksi.

OJK melihat adanya kebutuhan mendesak untuk mengubah pola tersebut. Target 48 persen untuk pembiayaan produktif bukanlah angka yang main-main. Pembiayaan produktif mencakup penyediaan modal kerja, pembiayaan alat berat, mesin industri, kendaraan niaga, hingga sarana pendukung produksi lainnya yang digunakan untuk menjalankan sebuah usaha.

Jika pembiayaan produktif ini meningkat, maka akan terjadi efek pengganda (multiplier effect) terhadap ekonomi. Perusahaan yang mendapatkan modal akan ekspansi, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya meningkatkan daya beli masyarakat secara organik, bukan sekadar melalui konsumsi barang yang habis pakai.

Tantangan Industri Leasing dalam Memenuhi Target OJK