Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Meski Dirjen Terjerat OTT KPK
JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di kementerian tersebut sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keberlangsungan layanan pertanahan.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, bergerak cepat memberikan klarifikasi guna meredam kegaduhan. Ia menegaskan bahwa meskipun tengah menghadapi tantangan hukum di tingkat pimpinan eselon satu, seluruh roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu sedikit pun.
Komitmen Menjaga Stabilitas Pelayanan Pertanahan
Ossy Dermawan menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN adalah institusi besar dengan sistem yang sudah terintegrasi. Kasus hukum yang menimpa oknum pejabat tidak boleh menjadi penghambat bagi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi pertanahan.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa seluruh layanan, baik itu pengurusan sertifikat, pendaftaran tanah, maupun urusan tata ruang, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami tidak ingin persoalan hukum individu mengganggu hak publik,” ujar Ossy dalam keterangannya kepada awak media.
Menurutnya, fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan bahwa mekanisme kerja di setiap kantor pertanahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kredibilitas kementerian di tengah ujian integritas yang sedang dihadapi.
Poin-Poin Penjaminan Layanan oleh Wamen ATR/BPN
Dalam pernyataannya, Wamen Ossy Dermawan menggarisbawahi beberapa poin penting untuk menenangkan masyarakat dan para pelaku usaha yang bergantung pada layanan kementerian:
Kelancaran Administrasi: Seluruh proses administrasi pertanahan, termasuk program strategis nasional seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal.
Dukungan Proses Hukum: Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK demi transparansi dan penegakan integritas.
Digitalisasi Layanan: Sistem layanan berbasis digital (e-services) yang telah dibangun akan terus beroperasi secara mandiri tanpa intervensi dari permasalahan personal pejabat.
Penguatan Pengawasan Internal: Akan ada pengetatan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya celah penyimpangan serupa di masa mendatang.
Merespons Proses Hukum KPK dengan Transparansi
Terkait dengan keterlibatan Dirjen dalam kasus OTT tersebut, Ossy Dermawan menyatakan bahwa pihak kementerian akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan melakukan intervensi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Kami ingin menunjukkan bahwa di kementerian ini, tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” tegasnya kembali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan internal. Ossy menyadari bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga bagi kementerian. Dengan bersikap kooperatif terhadap KPK, ATR/BPN berupaya membangun kembali citra positif dan menunjukkan bahwa institusi ini tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dampak Terhadap Kepastian Hukum Masyarakat
Salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat saat terjadi pergantian atau masalah pada pejabat eselon satu adalah mengenai kepastian hukum atas dokumen-dokumen yang sedang diproses. Hal ini mencakup sertifikat tanah, izin lokasi, hingga dokumen tata ruang untuk investasi.
Ossy memberikan jaminan bahwa seluruh dokumen yang telah diterbitkan dan yang sedang dalam proses berjalan tetap memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menjelaskan bahwa sistem di ATR/BPN tidak bergantung pada satu sosok individu, melainkan pada sistem birokrasi dan regulasi yang sudah baku.
“Kepastian hukum adalah prioritas kami. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai status dokumen mereka. Kami memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan di kantor pertanahan didasarkan pada aturan hukum, bukan pada kebijakan personal pejabat tertentu,” tambahnya.
Transformasi Digital sebagai Benteng Pelayanan
Dalam menghadapi krisis kepercayaan seperti ini, transformasi digital yang selama ini digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN terbukti menjadi benteng pertahanan yang kuat. Dengan adanya sistem sertifikat elektronik dan pendaftaran tanah secara online, interaksi langsung antara pemohon dan pejabat dapat diminimalisir.
Hal ini secara tidak langsung mengurangi potensi praktik pungutan liar (pungli) atau negosiasi di bawah tangan yang sering kali menjadi akar dari kasus korupsi. Digitalisasi menciptakan jejak audit yang jelas, sehingga setiap transaksi dan keputusan dapat dilacak dengan mudah.
Pemerintah melalui ATR/BPN terus mendorong agar seluruh layanan beralih ke platform digital. Dengan sistem yang berjalan secara otomatis dan transparan, kinerja birokrasi akan tetap stabil meskipun terjadi dinamika di tingkat manajemen puncak.
Langkah Antisipasi ke Depan
Ke depan, Kementerian ATR/BPN berencana untuk memperkuat kembali sistem pengawasan berlapis. Selain mengandalkan sistem digital, penguatan peran inspektorat jenderal akan menjadi fokus utama untuk melakukan audit rutin terhadap unit-unit kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi.
Wamen Ossy juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan para stakeholder, termasuk sektor swasta dan pengembang, akan ditingkatkan guna memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam investasi yang berkaitan dengan tata ruang dan pertanahan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua untuk terus memperketat pengawasan dan memperkuat integritas di setiap lini,” tutup Ossy.
Kesimpulan
Meskipun Kementerian ATR/BPN tengah menghadapi situasi sulit akibat adanya OTT KPK terhadap salah satu Dirjennya, Wakil Menteri Ossy Dermawan telah memberikan kepastian bahwa stabilitas layanan publik tetap terjaga. Fokus kementerian saat ini terbagi dua: mendukung penuh proses hukum yang transparan dan memastikan seluruh urusan administrasi pertanahan masyarakat berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan sistem digitalisasi yang kuat dan komitmen terhadap integritas, kementerian berupaya menjaga kepercayaan publik serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.