Dukungan Proses Hukum: Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK demi transparansi dan penegakan integritas.
Digitalisasi Layanan: Sistem layanan berbasis digital (e-services) yang telah dibangun akan terus beroperasi secara mandiri tanpa intervensi dari permasalahan personal pejabat.
Penguatan Pengawasan Internal: Akan ada pengetatan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya celah penyimpangan serupa di masa mendatang.
Merespons Proses Hukum KPK dengan Transparansi
Terkait dengan keterlibatan Dirjen dalam kasus OTT tersebut, Ossy Dermawan menyatakan bahwa pihak kementerian akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan melakukan intervensi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Kami ingin menunjukkan bahwa di kementerian ini, tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” tegasnya kembali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan internal. Ossy menyadari bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga bagi kementerian. Dengan bersikap kooperatif terhadap KPK, ATR/BPN berupaya membangun kembali citra positif dan menunjukkan bahwa institusi ini tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dampak Terhadap Kepastian Hukum Masyarakat
Salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat saat terjadi pergantian atau masalah pada pejabat eselon satu adalah mengenai kepastian hukum atas dokumen-dokumen yang sedang diproses. Hal ini mencakup sertifikat tanah, izin lokasi, hingga dokumen tata ruang untuk investasi.
Ossy memberikan jaminan bahwa seluruh dokumen yang telah diterbitkan dan yang sedang dalam proses berjalan tetap memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menjelaskan bahwa sistem di ATR/BPN tidak bergantung pada satu sosok individu, melainkan pada sistem birokrasi dan regulasi yang sudah baku.