Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur tentang aspek keselamatan, tetapi juga mengenai tanggung jawab hukum jika terjadi insiden. Hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian usaha bagi operator kapal dan juga bagi produsen kendaraan listrik (APM) agar distribusi produk mereka ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil, dapat berjalan lancar.
Selain itu, standarisasi juga diperlukan untuk menentukan kriteria kapal mana yang layak (seaworthy) untuk mengangkut muatan EV. Hal ini akan menciptakan kompetisi yang sehat di industri pelayaran, di mana hanya operator yang memenuhi standar keselamatan tinggi yang dapat mengambil peluang pasar ini.
Dampak pada Distribusi dan Harga Kendaraan Listrik
Jika kendala logistik laut ini tidak segera diatasi, maka penetrasi kendaraan listrik di Indonesia akan mengalami hambatan serius. Indonesia adalah negara kepulauan, di mana jalur laut merupakan urat nadi utama distribusi barang.
Apabila hanya sedikit operator kapal yang berani mengangkut EV, maka biaya logistik akan membengkak akibat terbatasnya suplai jasa pengangkutan. Biaya logistik yang tinggi pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen, yang dapat menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi kurang kompetitif dibandingkan kendaraan konvensional. Hal ini tentu akan memperlambat target pemerintah dalam mencapai net zero emission.
Kesimpulan
Transisi menuju kendaraan listrik adalah langkah maju bagi lingkungan, namun ia membawa tantangan logistik baru yang menuntut kesiapan teknis dan regulasi yang matang. Ketidaksiapan operator kapal dalam mengangkut EV bukan disebabkan oleh kurangnya kemauan, melainkan karena risiko keselamatan yang sangat tinggi dan belum adanya standar operasional serta regulasi yang jelas.
Sinergi antara pemerintah, asosiasi pengusaha kapal seperti GAPASDAP, dan produsen kendaraan listrik menjadi kunci. Dengan adanya regulasi yang kuat, pelatihan kru yang mumpuni, serta peningkatan standar keamanan armada, hambatan logistik ini dapat diubah menjadi peluang besar untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di seluruh pelosok nusantara.