DWJ Manajement - PORTAL

Modus Perusahaan Bakar Lahan: Pakai Petani, Pura-pura Mancing Lalu Dibakar

Oleh: DWJ-Manajement 24 Aug 2026
Modus Perusahaan Bakar Lahan: Pakai Petani, Pura-pura Mancing Lalu Dibakar

Terbongkar! Modus Licik Perusahaan Bakar Lahan di Sumatera: Pakai Petani hingga Pura-pura Memancing

Praktik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Sumatera dengan skema yang semakin rapi dan terorganisir guna menghindari jeratan hukum korporasi.

Musim kemarau yang mulai menyapa sebagian besar wilayah di Pulau Sumatera membawa ancaman klasik yang kembali menghantui: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, ada fakta kelam yang terungkap di balik kepulan asap yang mulai membumbung di langit Sumatera. Karhutla kali ini bukan sekadar fenomena alam atau kecerobohan warga lokal, melainkan diduga kuat merupakan hasil dari skema terencana yang melibatkan kepentingan korporasi besar.

Modus operandi yang digunakan kini semakin canggih dan sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum. Para pelaku tidak lagi melakukan pembakaran secara terang-terangan menggunakan alat berat atau menyulut api di area konsesi mereka sendiri. Sebaliknya, mereka menggunakan pihak ketiga, yakni masyarakat lokal atau petani, serta menggunakan alasan-alasan remeh untuk menutupi jejak pembakaran tersebut.

Modus Operandi Baru: Berpura-pura Memancing hingga Menggunakan Petani

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu modus yang paling mencolok adalah penggunaan kedok aktivitas rekreasi atau kegiatan ekonomi skala kecil untuk membenarkan kehadiran orang-orang di area yang akan dibakar. Salah satu taktik yang ditemukan adalah dengan mengirim orang-orang ke lokasi tertentu dengan alasan "memancing" atau sekadar berkumpul di pinggir sungai/lahan terbuka.

Kehadiran orang-orang ini di lokasi yang jauh dari pemukiman menjadi "tameng" awal. Ketika api mulai tersulut, mereka dapat dengan mudah mengklaim bahwa kebakaran tersebut terjadi secara tidak sengaja atau merupakan dampak dari aktivitas mereka yang tidak sengaja membuang puntung rokok atau sisa pembakaran sampah saat sedang memancing. Padahal, di balik itu, ada instruksi sistematis untuk membersihkan lahan agar siap ditanami dengan biaya yang jauh lebih murah.

Tak hanya itu, keterlibatan petani lokal menjadi pola yang terus berulang. Perusahaan-perusahaan nakal diduga menggunakan jasa oknum masyarakat atau petani dengan dalih "pembukaan lahan" (land clearing). Para petani ini seringkali hanya diberi upah kecil atau bahkan dijanjikan akses lahan, namun mereka adalah pihak pertama yang akan berhadapan dengan hukum jika api meluas. Dalam skenario ini, petani diposisikan sebagai kambing hitam (scapegoat) untuk memutus rantai tanggung jawab korporasi terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.