DWJ Manajement - PORTAL

Rencana Perum Berubah Usai Kepemimpinan Erick Thohir, Ini Kata BP BUMN

Oleh: DWJ-Manajement 18 Sep 2026
Rencana Perum Berubah Usai Kepemimpinan Erick Thohir, Ini Kata BP BUMN

Bukan Sekadar Kejar Profit, BP BUMN Tegaskan Status Perum Tetap Fokus pada Pelayanan Publik

Menanggapi isu perubahan status badan hukum BUMN pasca-kepemimpinan Erick Thohir, Badan Pengawas BUMN menekankan pentingnya menjaga fungsi sosial di atas kepentingan komersial.

Dinamika transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi sorotan hangat di kalangan pengamat ekonomi dan kebijakan publik. Setelah periode kepemimpinan Erick Thohir yang dikenal agresif dalam melakukan restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan negara, kini muncul diskursus mengenai arah kebijakan baru terkait status hukum badan usaha di bawah naungan Kementerian BUMN. Salah satu poin paling krusial yang tengah diperdebatkan adalah rencana perubahan status dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Badan Pengawas (BP) BUMN akhirnya angkat bicara. Pihak pengawas menegaskan bahwa status Perum sebaiknya dipertahankan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki mandat utama pada pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa esensi dari keberadaan BUMN sebagai instrumen negara dalam menyejahterakan rakyat tidak tergerus oleh tekanan target profitabilitas yang kerap menjadi ciri khas perusahaan berbentuk Persero.

Dilema Transformasi: Antara Efisiensi Komersial dan Mandat Sosial

Perubahan status badan hukum dari Perum ke Persero bukan sekadar urusan administratif atau pergantian nomenklatur semata. Hal ini membawa implikasi mendalam terhadap tata kelola, cara pengambilan keputusan, hingga tujuan utama didirikannya perusahaan tersebut. Dalam dunia korporasi, Persero memang dirancang untuk mengejar keuntungan maksimal guna memberikan dividen bagi kas negara, sementara Perum memiliki karakter yang lebih unik karena mengemban misi ganda: mencari keuntungan sekaligus memberikan manfaat bagi kemaslahatan umum.

BP BUMN melihat bahwa terdapat kekhawatiran nyata jika seluruh BUMN dipaksa untuk bertransformasi menjadi Persero. Fokus yang terlalu berat pada angka-angka pertumbuhan laba dapat memicu pengabaian terhadap layanan-layanan vital yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun tidak menguntungkan secara finansial. Misalnya, penyediaan infrastruktur di daerah terpencil, distribusi energi ke pelosok, hingga penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.

Jika sebuah perusahaan yang mengemban tugas pelayanan publik dipaksa menjadi Persero, maka perusahaan tersebut akan selalu berada dalam tekanan untuk menaikkan tarif guna menutupi biaya operasional. Di sinilah peran negara melalui BUMN seharusnya hadir sebagai penyeimbang pasar, memastikan bahwa kebutuhan dasar warga negara tetap terpenuhi tanpa terbebani oleh mekanisme pasar yang murni kompetitif.

Memahami Perbedaan Fundamental: Perum vs Persero