Dilema Transisi Energi: Aktivis WALHI Desak Kementerian ESDM Lindungi Tanah Adat dari Ekspansi Geothermal
Jakarta – Gelombang protes kembali pecah di jantung ibu kota. Puluhan aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap ekspansi proyek pertambangan geothermal (panas bumi) yang dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberadaan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.
Para demonstran membawa berbagai atribut protes, mulai dari spanduk bertuliskan tuntutan perlindungan lingkungan hingga poster yang menyoroti dampak sosial dari proyek energi terbarukan yang dianggap "tidak berkeadilan". Mereka menuding pemerintah, melalui Kementerian ESDM, terlalu terburu-buru mengejar target transisi energi tanpa mempertimbangkan mitigasi dampak sosial dan ekologis yang nyata di lapangan.
Paradoks Energi Hijau: Antara Target Emisi dan Kerusakan Ekologis
Dalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) dan menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil, pemerintah Indonesia memang tengah gencar mendorong pengembangan energi panas bumi atau geothermal. Secara teoritis, geothermal dianggap sebagai salah satu pilar energi terbarukan yang paling stabil karena tidak bergantung pada cuaca seperti tenaga surya atau angin.
Namun, para aktivis WALHI melihat adanya paradoks besar dalam kebijakan ini. Di satu sisi, pemerintah menggaungkan narasi "energi bersih" untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Di sisi lain, proses ekstraksi panas bumi yang dilakukan melalui pengeboran dalam seringkali harus menembus kawasan hutan lindung, daerah tangkapan air, dan wilayah yang secara turun-temurun merupakan ruang hidup masyarakat adat.
Menurut para aktivis, label "hijau" atau "bersih" tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan praktik ekstraktif yang merusak. "Kita tidak boleh menukar kerusakan ekosistem dan hak asasi manusia demi angka-angka penurunan emisi karbon. Transisi energi harus berkeadilan, bukan sekadar memindahkan jenis eksploitasi dari fosil ke panas bumi," ujar salah satu koordinator aksi di lokasi demonstrasi.
Ancaman Terhadap Tanah Adat dan Ruang Hidup Masyarakat
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah maraknya tumpang tindih lahan antara konsesi geothermal dengan wilayah adat. Banyak proyek panas bumi yang direncanakan atau sedang berjalan berlokasi di wilayah yang memiliki nilai spiritual, budaya, dan ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal.
Masuknya industri geothermal ke wilayah adat seringkali tidak dibarengi dengan proses konsultasi yang bermakna atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Hal ini memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Masyarakat adat merasa ruang gerak mereka semakin sempit, akses terhadap sumber daya alam mereka dibatasi, dan identitas budaya mereka terancam hilang akibat perubahan bentang alam secara drastis.
Beberapa dampak langsung yang dikhawatirkan oleh masyarakat di sekitar lokasi proyek meliputi: